Kumpulkan OPD, Bupati Sidrap Tegaskan Terhadap Pelanggar Perda
SIDRAP—Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif secara tegas menyampaikan siapapun yang mencoba melanggar perda, pemerintah kabupaten Pinrang tidak segan akan melakukan penindakan, sebagai bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Sidrap demi menjaga citra dan reputasi daerah.
Hal tersebut ungkapkan Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif saat mengumpulkan OPD Penindak pelanggar perda di rumah jabatan bupati Senin (14/04/2025)
"Pemerintah Kabupaten Sidrap menempatkan citra dan nama baik daerah sebagai hal yang penting. Ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya reputasi dalam berbagai aspek, termasuk investasi, pariwisata, dan kepercayaan masyarakat,"ujarnya
Lanjut Kata bupati SAR “Semua aktivitas yang melanggar Perda harus ditindak tegas. Termasuk cafe-cafe yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, serta rumah kost yang dianggap tidak sesuai peruntukannya,” tegas Syaharuddin.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa bupati akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar peraturan daerah.Ini merupakan bentuk penegakan hukum dan menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran.
Dikesempatan yang sama Bupati SAR Juga meminta agar masyarakat bersabar dengan kondisi yang ada, dan akan terus berupaya menuntaskan apa yang menjadi kegelisahan warga yang berdampak terhadap citra kabupaten sidrap.
Pernyataan Bupati SAR ini adalah pesan yang kuat dari pemerintah Kabupaten Sidrap kepada masyarakat dan pihak-pihak lain bahwa peraturan daerah akan ditegakkan secara serius demi menjaga nama baik dan ketertiban di wilayah Sidrap.(Rls/har)