Gerak Cepat Tim Resmob Polres Pinrang Sergap Pelaku Pencurian Hewan Ternak
PINRANG – Dua orang pelaku pencurian hewan ternak berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Lingkungan Pao, Kelurahan Padaidi, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, di konfirmasi awak media mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku pencucian ternak yang sangat meresahkan masyarakat dan mengamankan barang bukti dari pelaku.
"Kami amankan Kedua tersangka berinisial I dan H ditangkap setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian sapi milik warga. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut,"terangnya
Lebih lanjut kata dia, "Barang bukti yang diamankan antara lain 2 (dua) buah box styrofoam berwarna putih berisi daging sapi yang telah dipotong-potong, Sebilah parang berukuran sekitar 30 cm, Sebilah parang berukuran sekitar 20 cm, 1 unit sepeda motor Honda PCX warna merah dengan nomor polisi DP 3196 SR, 1 unit mobil Toyota Agya warna merah dengan nomor polisi DP 1486 RB,1 buah tali tambang sepanjang kurang lebih 13 meter, 1 unit handphone merk Vivo Y03,"tuturnya
Sebelumnya. Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, S.I.K. Pimpin konferensi pers Pengungkapan Tindak Pidana di wilayah hukum Polres Pinrang. Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Pinrang, Jalan Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (23/4/2025) sore.
Turut hadir dalam acara tersebut Kasat Reskrim AKP Andi Reza Pahlawan, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Intelkam AKP Erwin Amran, S.Sos., M.H., Kasi Humas AKP Darwis Maniaga, S.Pdi, Kasi Propam Iptu Silahuddin, S.Pd, anggota Satreskrim Polres Pinrang, Awak Media.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.(Rls)