Dihadiri Deputi Kementerian Koperasi, 69 Desa Di Pinrang Siap Bentuk Koperasi Merah Putih
PINRANG,--Pemerintah kabupaten Pinrang provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong penguatan ekonomi desa lewat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Langkah ini ditindaklanjuti lewat kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dihadiri langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pinrang, bersama Dinas Koperasi dan UKM Pinrang, kamis (10/04).
dihadiri Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Henra Saragih, sebagai bentuk konkret mendorong lahirnya koperasi di tingkat desa/kelurahan.
Pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan arahan Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi. Kopdes dirancang sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, membangun desa yang sehat dan adil, serta mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pinrang saat ini adalah Andi Mahmud Bancing menegaskan, koperasi ini bakal menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa.
“Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa dan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi di pedesaan, dengan koperasi sebagai instrumen penting dalam pemerataan ekonomi, khususnya ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pinrang, Kent Mukti Ali, mendukung penuh instruksi presiden. Alhamdulillah, hari ini kita bersama kepala Desa/kelurahan deklarasi Pencanangan Pembentukan Koperasi Merah Putih Se Kab. Pinrang Tahun 2025
“sesuai tujuan dari program koperasi merah putih , koperasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan akses permodalan yang lebih sehat, yang diharapkan dapat mencegah masyarakat desa terjerat oleh pinjaman online ilegal yang seringkali memberatkan mereka,” katanya.
Lebih lanjut kata Kent, Deklarasi pembentukan koperasi merah putih diikuti 69 desa dan dihadiri camat Se kabupaten Pinrang untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Dengan koperasi ini, desa-desa di Pinrang diharapkan tumbuh sebagai pusat ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan taraf hidup warga desa.(Rls/har)