Brankas Ratusan Juta Di Bobol, Tim Resmob Polres Pinrang Sergap Dua Pelaku
PINRANG, – Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian brankas yang terjadi di Jalan Briptu Suherman, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Dalam aksi tersebut, dua orang pelaku berinisial R dan A.P berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.Rabu 23 April 2025
Kedua pelaku diduga kuat melakukan pencurian dengan membobol brankas berwarna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp 272.000.000 (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut, antara lain:
1 (satu) buah brankas berwarna hitam
1 (satu) unit sepeda motor Honda Genio warna putih dengan nomor polisi DP 3842 SE
Uang tunai Rp 272.000.000
1 (satu) batang linggis berwarna hitam dengan panjang keseluruhan ± 128,5 cm
1 (satu) buah gerinda berwarna biru dan putih.
Kapolres Pinrang AKBP Edy Shabara Mangga Barani menyatakan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh tim Reskrim.
“Kami mengamankan para tersangka berikut alat dan hasil kejahatan yang mereka gunakan dan bawa. satu di antara pelaku kami lumpuhkan,” ujar Kapolres Pinrang saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Pinrang
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan menjaga Kamtibmas di wilayah hukum polres Pinrang.(Rls)