-->

Notification

×

Indeks Berita

TULIS BERITA YANG ANDA CARI

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Rapim DPRD Pinrang Bahas LKPJ Bupati TA.2024

Jumat, 14 Maret 2025 | Maret 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-26T06:56:39Z

Rapim DPRD Pinrang Bahas LKPJ Bupati TA.2024



PINRANG,--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim), menindaklanjuti Surat Bupati Pinrang mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun Anggaran 2024, Jumat, 14 Maret 2025, Pkl.10.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.


Dihadiri Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraski, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A.Calo Kerrang, SP.,M.Si, Kepala BPKPD, Agurhan, SE.,MM, Kepala Bappelitbanda, A.Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH, Kabag Pemerintahan, Andi Besse Ernawati dan Kabag Ortala, Mathius Tadung Allo.


Menurut Kabag Pemerintahan Setda Pinrang, Andi Besse Ernawati, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) harus disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Penyampaian LKPJ dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, atau paling lambat Tanggal 31 Maret 2025, DPRD Pinrang sudah menerima LKPJ tersebut dalam rapat paripurna DPRD.


Lanjut A. Besse, LKPJ merupakan laporan yang disampaikan Bupati atau kepala daerah kepada DPRD mengenai penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun. LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja kepala daerah kepada DPRD. LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk capaian program, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya. LKPJ diatur secara khusus dalam Pasal 19 pada ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 


Berdasarkan hasil Rapim tersebut merekomendasikan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang untuk menggelar rapat, menyusun jadwal pembahasan LKPJ Bupati Pinrang tersebut. (Thr)

Toko crypto Cuan Sekarang

×
Berita Terbaru Update
div class='ignielParagraphAds'>