Polres Pinrang Operasi Balapan Liar, Amankan Kendaraan Berknalpot Brong Dan dua Orang Bersenjata Tajam
PINRANG, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang menggelar operasi balapan liar dan hunting traffic light pada Rabu dini hari, 5 Maret 2025.
Kegiatan itu Dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadhan.
Operasi ini dimulai pukul 02.45 WITA di Jalan Poros Pinrang-Polman dan berlangsung hingga selesai.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pinrang, IPTU Saripuddin, SH, MH, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan empat kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, yang tidak sesuai spesifikasi dan kerap digunakan dalam aksi freestyle di jalan raya.
Selain itu, petugas juga menangkap dua orang pria berinisial Ir dan AK yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
"Keduanya langsung kami serahkan ke satuan yang berwenang untuk proses hukum lebih lanjut," ujar IPTU Saripuddin.(5/3).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pinrang untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman tanpa gangguan dari aksi balapan liar maupun gangguan keamanan lainnya," tambahnya.
Polres Pinrang mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aksi balapan liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi tegas.
Operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadhan, serta menekan angka pelanggaran dan potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Pinrang.(Rls/har)