-->

Notification

×

Indeks Berita

TULIS BERITA YANG ANDA CARI

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Polisi Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak Kandung Di Pinrang

Minggu, 16 Maret 2025 | Maret 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-15T20:03:38Z

Polisi Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak Kandung Di Pinrang



PINRANG,-- Terduga pelaku berinisial B (43), warga Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, atas dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, S (17) diamankan di Polres Pinrang.


Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian ini kepada keluarganya yakni saudara Kandung terduga pelaku. Merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan sang ayah, korban akhirnya menceritakan semuanya. Keluarga Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Piket SPKT Polsek Watang Sawitto, Pada Rabu (12/3).


Kemudian piket SPKT Polsek Watang Sawitto mengantar dan membawa pelapor bersama korban menuju ruang SPKT Polres Pinrang untuk melaporkan secara resmi atas kejadian tersebut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga telah melakukan tindakannya sejak korban masih duduk di bangku SD. Tidak hanya itu, saat korban hamil, terduga pelaku sempat memberikan obat penggugur kandungan agar korban menggugurkan bayi yang dikandungnya. Namun, korban tetap melahirkan seorang anak laki-laki pada Maret 2024.


Korban juga mengaku kerap mendapatkan ancaman dan kekerasan fisik jika menolak keinginan terduga pelaku. Bahkan, setelah melahirkan, korban masih dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Watang Sawitto Kompol IRWAN TAHIR. SE. M.Si bersama Bhabinkamtibmas Polsek Wt. Sawitto BRIPKA ANWAR dan Kepala Lingkungan Setempat langsung mendatangi dan mengamankan terduga pelaku, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang.


Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pinrang. Korban, saksi, dan terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan guna mendalami kasus lebih lanjut. Proses penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku guna memastikan keadilan bagi korban.(*)

Toko crypto Cuan Sekarang

×
Berita Terbaru Update
div class='ignielParagraphAds'>