Pemerkosaan Dan Sekap Korban, Pria Di Pinrang Disergap Polisi
PINRANG,--Seorang pria berinisial SR (32) yang mengaku ingin membantu menyelesaikan konflik rumah tangga, justru Diduga mencabuli seorang wanita berinisial SI (21) hingga hamil.
Aksi bejat SR terbongkar setelah polisi berhasil meringkusnya di wilayah hukum Polres Majene, Sulawesi Barat.Kasus ini terungkap setelah SI melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/157/ II / 2025 / SPKT /POLRES PINRANG / POLDA SULSEL, tertanggal 14 Februari 2025, terkuaklah kisah pilu di balik senyum SR yang manis.
"Dia (SR) datang ke rumah Sl dengan dalih ingin membantu menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan suami. Namun, dibalik kebaikannya itu, ternyata dia menyimpan niat buruk." ungkap Andi Reza, Kasat Reskrim Polres Pinrang, pada Rabu (26/3).
Dengan iming-iming membantu mediasi, SR berhasil meyakinkan SI untuk bertemu. Namun, niat baik itu berubah menjadi petaka.
SR, yang ternyata menyimpan dendam lama, dengan tega melecehkan dan mengurung SI dalam sebuah rumah selama kurang lebih satu minggu. Dalam kurungan itu, SR berulang kali memperkosa korban.
"Korban (SI) sempat diancam dan dikurung oleh pelaku di sebuah rumah selama satu minggu. Dalam kurungan itu, pelaku melakukan aksi bejatnya berulang kali," tambah Andi Reza.
Polisi yang mendapatkan informasi keberadaan SR langsung bergerak cepat ke lokasi persembunyiannya.
Tim Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang, dibantu oleh unit Resmob Polres Majene, berhasil meringkus SR di wilayah Pesolong, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.
Saat diinterogasi, SR mengakui semua perbuatannya. Dengan nada menyesal, dia mengaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan SI sebanyak empat kali, hingga akhirnya Sl dinyatakan hamil.
SR saat ini telah diserahkan kepada penyidik pembantu Polres Pinrang untuk diproses secara hukum.(Rls/har)