RSM Di Pinrang Korban Sobis Rp 245 juta Raib, Gaji Pegawai Terancam Molor
PINRANG - penipuan online alias sobis kembali menelang korban kali ini bendahara RSUD Madising Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Uang rumah sakit sebesar Rp 245 juta untuk membayar gaji pegawai dan pembelian obat-obatan raib diduga bendahara RS mengklik link aplikasi bank palsu di media sosialnya.
Dikonfirmasi awak media Direktur RSUD Madising dr Ulianti mengatakan kasus dugaan penipuan online itu dialami bendahara RSUD Madising pekan lalu. Kejadian itu pun telah dilaporkan ke polisi pada Jumat (21/2).
"Benar, bendahara kami menjadi korban penipuan (online). Itu bendahara saya yang alami pekan lalu. Sudah kami laporkan juga di pihak berwajib," kata Ulianti kepada wartawan, Senin (25/2/2025).
Dikatakan Ulianti, penipuan tersebut bermula dari bendahara RSUD Madising yang menerima telepon dari pelaku yang menawarkan aplikasi bank.
Bendahara diarahkan mengklik link aplikasi yang dikirimkan hingga belakangan diketahui uang dalam rekening RSUD Madising tiba-tiba raib.
"Pelaku mengirimkan seperti link, mengarahkan bendahara untuk mengklik. Seperti dihipnotis juga, kemudian diklik. Setelah itu bendahara saya telepon orang yang mengaku dari bank, ternyata dari pihak bank tidak pernah hubungi bendahara," beber Ulianti.
Pihaknya kemudian melakukan pengecekan rekening hingga diketahui jumlah uang yang raib mencapai Rp 245 juta. Sementara, pelaku sudah tidak bisa dihubungi setelah uang dalam rekening raib.
"Dicek rekening Rp 245 juta hilang padahal uang tersebut digunakan untuk membayar obat-obatan dan gaji pegawai. Gaji pegawai pun terancam molor akibat kejadian ini.
Sementara itu terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Reza Pahlawan mengatakan, saat ini pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut. "Sudah kami terima laporannya. Masih tahap penyelidikan," pungkasnya.(Har/rls)