-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Resmi, Pemerintah Umumkan Kenaikan PPN 12% Ini Kategorinya,?

Rabu, 01 Januari 2025 | Januari 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-01T06:19:45Z

Resmi, Pemerintah Umumkan Kenaikan PPN 12% Ini Kategorinya,?



Mulai hari ini, siap-siap ya barang-barang mewah kena tambahan 12%! ⁣⁣

⁣⁣


NASIONAL,--Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% berlaku mulai hari ini Rabu, 1 Januari 2025. Prabowo menegaskan kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang kategori mewah.⁣⁣

⁣⁣

Barang mewah yang dimaksud adalah yang masuk obyek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Daftar Barang mewah tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 tahun 2023.⁣⁣

⁣⁣

"Saya ulangi, kenaikan PPN 11% ke 12% dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah kena PPN barang mewang yang dikonsumsi golongan masyarakat mampu." kata Prabowo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).⁣⁣

⁣⁣

#ppn #ppn12Persen #barangmewah #kenaikanpajak

Toko crypto Cuan Sekarang

×
Berita Terbaru Update