Pinrang Raih Peringkat Pertama Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI Tahun 2024
PINRANG - Kabupaten Pinrang meraih PENGHARGAAN Predikat Pertama Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI Provinsi Sulsel.
Penghargaan ini diterima langsung Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilaksanakan Ombudsman RI Provinsi Sulsel di hotel Four Points by Sheraton Makassar.
Kabupaten Pinrang meraih peringkat tertinggi dengan nilai 95,05 yang berada di zona hijau disusul Kabupaten Gowa di peringkat kedua dengan nilai 94,36 dan Kabupaten Sinjai di posisi ketiga dengan nilai 92,13.
Dalam acara Penganugerahan ini beberapa OPD Kabupaten Pinrang berhasil berada di tiga besar tingkat provinsi Sulsel dalam penilaian tersebut, di antaranya DPMPTSP Pinrang meraih peringkat Pertama, Disdukcapil Pinrang juga meraih peringkat Pertama, Disdik Pinrang meraih peringkat kedua, Dinsos Pinrang di peringkat kedua, PKM Lanrisang peringkat pertama dan PKM Sulili di peringkat kedua.
Ahmadi Akil seusai menerima penghargaan ini menyampaikan rasa syukurnya. Menurutnya, penghargaan ini adalah upaya bersama dalam menghadirkan pelayanan publik terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pinrang.
Ahmadi Akil berharap dengan penghargaan ini dapat dijadikan motivasi untuk menghadirkan Pelayanan Publik yang lebih baik lagi.
"Kita patut bersyukur atas penghargaan ini. Penghargaan ini adalah kerja kita bersama untuk mewujudkan pelayanan prima untuk masyarakat Kabupaten Pinrang" ucap Pj Bupati Pinrang.
.
.
.
Narasi : Mk
Foto : Prokopim Pinrang