-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Banggar DPRD Pinrang Desak Pemerintah Daerah Genjot PAD

Kamis, 05 Desember 2024 | Desember 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-05T00:52:53Z

Banggar DPRD Pinrang Desak Pemerintah Daerah Genjot PAD


PINRANG,--- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang mengharapkan Pemerintah Daerah harus fokus pada intensifikasi dan ekstensifikasi pajak menjadi langkah utama yang perlu dilakukan ke depan untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. 


Sehingga untuk mencapai hal tersebut, mengharapkan prioritas diberikan pada intensifikasi pajak, termasuk dengan memetakan wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya dan melakukan penagihan terhadap pajak yang tertunda”.


Itulah salah satu poin penting dari saran dan pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Pinrang Sakkairfandi pada rapat paripurna DPRD Pinrang Tanggal 29 November lalu dengan agenda, persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.


Lanjut Sakkairfandi, “meningkatkan sektor pariwisata juga merupakan salah satu upaya untuk menggali sumber pendanaan lain karena Pinrang memiliki potensi alam yang luar biasa, yang bisa dimanfaatkan lebih baik. Badan Anggaran juga mengharapkan agar target PAD dari Dinas Perhubungan untuk retribusi parkir dari rencana awal sebesar Rp.850 juta dinaikkan menjadi Rp. 950 juta. 


Selain itu, target PAD dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura untuk lahan Pemda yang ada di Cempa dari rencana awal Rp. 892 juta dinaikkan menjadi Rp.1 milliar”, terang Sakkairfandi.


Rekomendari dari Badan Anggaran DPRD ini merupakan kesimpulan dari rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa OPD terkait yang berlangsung selama delapan hari, sejak Tanggal 20 hingga 28 November 2024.

(Rilis: Taha, Foto by Zul)

Toko crypto Cuan Sekarang

×
Berita Terbaru Update