Rekomendasi BKD, Pemkab Pinrang Gelar Uji Kompetensi Dan Evaluasi Kinerja
PINRANG,--Menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor 7707/R-AK.02.02/SD/K/2024 mengenai persetujuan pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja, Pemerintah Kabupaten Pinrang mengadakan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (31/10).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang.
Kegiatan uji kompetensi ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, sebagai bagian dari upaya mengevaluasi kinerja dan kapasitas aparatur yang berada pada posisi strategis di tingkat pengambil kebijakan.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat BKN dan bertujuan untuk menilai serta memastikan kinerja optimal dari para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah kabupaten Pinrang.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa memperoleh gambaran yang jelas mengenai kualitas dan performa kinerja para pejabat tinggi pratama. Ini merupakan kesempatan untuk melihat langsung kesiapan dan kapasitas mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai dengan standar yang diharapkan,” ungkap Pj. Bupati Ahmadi Akil.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa evaluasi ini diharapkan menghasilkan indikator yang kuat mengenai kompetensi para birokrat, sehingga mampu memperkuat keyakinan atas kinerja mereka dalam menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat.
Dengan hasil evaluasi yang baik, diharapkan pula akan meningkatkan efektivitas kerja serta memperkuat akuntabilitas di setiap lini pemerintahan.
“Kami berharap hasil evaluasi ini dapat memperkuat komitmen seluruh pejabat dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan kompetensi yang mumpuni. Dengan demikian, pemerintah dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pinrang,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Pemkab Pinrang, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berfokus pada pelayanan publik yang prima.(*/)