Pemda Dan DPRD Sahkan, Ranperda APBD Pinrang Tahun 2025 Resmi Peraturan Daerah
PINRANG,- - Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Jumat (29/11/2024) di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang Nasrun Paturusi dan dihadiri segenap Anggota DPRD Pinrang ini mengagendakan Penetapan Propemperda Tahun 2025 dan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Rancangan Perda Tentang APBD TA. 2025.
Turut hadir unsur Forkopimda Pinrang, Sekda Pinrang Andi Tjalo Kerrang, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Kabag Setda, Camat serta undangan lainnya.
Pada Rapat Paripurna tersebut Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang menyetujui Ranperda Tentang APBD TA. 2025 untuk dijadikan Peraturan Daerah.
Pj Bupati Pinrang atas nama Pemerintah Kabupaten Pinrang menyampaikan apresiasi kepada segenap Anggota DPRD Kabupaten Pinrang atas dukungan dan kerjasama sehingga proses pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Pinrang TA. 2025 dapat diselesaikan tepat waktu.
"Menyertai Persetujuan Bersama terhadap Ranperda APBD Kabupaten Pinrang TA. 2025 semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dalam melaksanakan aktivitas kita sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat serta segala apa yang kita lakukan senantiasa dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT." Tutup Pj Bupati Pinrang.
.
.
.
Narasi : Mk
Foto : Arul