Ketua KPU Pinrang Tegaskan, Laporkan jika Ada KPPS Nakal
PINRANG,–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, meminta kepada Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk secara cermat memantau aktivitas Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat melakukan pendistribusian formulir C6 kepada pemilih.
Hal tersebut dikatan Muh. Ali Jodding saat menggelar Media Gathering, dengan tema “diskusi, komunikasi dan kolaborasi media dalam mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024”
Ali Jodding menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses tersebut guna memastikan tidak ada kecurangan atau penyalahgunaan wewenang.
“Kami berharap semua elemen, termasuk PKD dan PTPS, aktif dalam memantau jalannya distribusi C6 kepada pemilih. Jika ditemukan petugas KPPS yang melakukan tindakan yang tidak sesuai, segera laporkan,” kata Ali Jodding, Kamis 21 November 2024.
Ali juga mengingatkan bahwa masih ada waktu untuk memberhentikan petugas KPPS yang terbukti melakukan tindakan yang merugikan integritas pilkada serentak 2024.
“Jika ada petugas KPPS yang terbukti nakal atau terlibat dalam sosialisasi pasangan calon tertentu, segera beri laporan. Masih ada waktu untuk mengambil tindakan yang diperlukan,” tambahnya.
Selain itu, Ali Jodding juga meminta agar tim kampanye pasangan calon (paslon) tidak mengganggu atau mengintervensi proses pendistribusian C6 yang sedang berlangsung.
“Kami harap seluruh tim paslon dapat menjaga ketertiban dan tidak mengganggu petugas KPPS dalam menjalankan tugasnya. Proses ini harus berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan,” tegasnya.
Pendistribusian C6 kepada pemilih merupakan bagian penting dari tahapan pemilu untuk memastikan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar.
“Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dari semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga kualitas dan integritas pilkada,” Harap Ali Jodding (rls/har)