BKPSDM Dan Bawaslu Pinrang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS serta Disiplin ASN.
PINRANG,--Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS serta Peningkatan Pembinaan Disiplin ASN.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (29/10), ini dihadiri oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai upaya menjaga netralitas ASN di tengah momentum Pilkada serentak yang akan digelar pada November mendatang.
Ketua Panitia, Rulli Wuji Wijianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menguatkan pemahaman ASN agar tidak mudah terpengaruh oleh intervensi politik.
Dirinya menambahkan, edukasi semacam ini krusial untuk mempersiapkan ASN menghadapi tantangan Pilkada dengan profesional dan berintegritas.
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM Drs. Abd. Rahman Usman, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, menekankan pentingnya komitmen netralitas bagi ASN di tahun politik.
“Kegiatan ini adalah kesempatan bagi seluruh ASN untuk memahami kode etik dan meneguhkan jiwa korps di tengah dinamika politik saat ini,” ungkapnya.
Sekda A. Calo Kerrang juga menambahkan bahwa, sebagai pelayan publik, ASN wajib menjaga profesionalitas dan bebas dari intervensi politik untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Lebih lanjut, dalam sambutannya Sekda A. Calo Kerrang mengingatkan bahwa netralitas bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi bagian dari kode etik yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Menjaga netralitas ASN adalah komponen utama dari jiwa korps yang harus dipegang teguh oleh setiap individu ASN demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.
Kegiatan ini menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang, A. Fitriani Bakri, sebagai narasumber.
Hadirnya Bawaslu dalam kegiatan ini menjadi sinergi penting dalam membina ASN yang bebas dari pengaruh politik, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk mewujudkan Pilkada yang kondusif dan berintegritas.(*/)