-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel Bekuk Bandar Narkoba Di Pinrang

Senin, 02 September 2024 | September 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-02T07:23:21Z

 

Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel Bekuk Bandar Narkoba Di Pinrang 



Ket foto barang bukti narkoba jenis sabu diamankan Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel


PINRANG, — Tim dari Ditresnarkoba Polda Sulsel, berhasil menggagalkan peredaran Berupa barang narkotika jenis Sabu masuk di wilayah Sulawesi Selatan tepatnya di Kabupaten Pinrang.


 Ditresnarkoba Polda Sulsel, melakukan operasi di Bumi Lasinrang.  All hasil Tiga orang terduga pelaku berhasil ditangkap, termasuk bandarnya.




Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKPB Muh Fajri, di konfirmasi awak media mengungkapkan, membenarkan adanya penangkapan Pelaku dan bandar narkoba di kabupaten Pinrang 



"pada hari Minggu kemarin sekitar pukul 11:00 wita pihaknya membekuk tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Desa Padaidi Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang,"ungkapnya 


Lebih lanjut kata dia, mengamankan pelaku Tiga pelaku yakni LC (44), IW (31), dan JM (45).


"Pelaku kita amanakan ada tiga orang termasuk BandarAkumulasi berat dari barang bukti yang kami amankan sekitar 330 gram,” jelas Fajri, Senin 2 September 2024.


Fajri juga menjelaskan, barang haram tersebut berasal dari Morowali yang memang dimaksudkan untuk diedarkan di Kabupaten Pinrang.barang haram tersebut dicover oleh sebuah jaringan besar. Oleh sebab itu, pihaknya pun kini, akan memberi atensi untuk terus memburu para pelaku hingga ke akarnya.



“LC itu bandarnya kami sudah amankan Dia warga Pinrang. Dari pernyaatan pelaku, ada 2 kilogram yang mau diedarkan di Pinrang. Sebagian besar sudah beredar dan kami berhasil amankan sekitar 330 gram,” bebernya.



“Ada pun terkait pasal, itu dikenakan Pasal 114 Subs Pasal 112 Undang undang No. 35 Tentang Narkotika,” pungkasnya.(RlsHar).


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update