-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

KPU Resmi Gelar Pengundian Dan Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada Pinrang 2024

Senin, 23 September 2024 | September 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-23T03:12:12Z

KPU Resmi Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada Pinrang 2024




PINRANG,--KPU Pinrang Sulawesi Selatan menetapkan paslon (pasangan calon) dan Pengundian Nomor Urut Paslon untuk pilkada Pinrang 2024 pada Senin (23/9/2024).

 


"Hari ini KPU Pinrang resmi mengadakan pengundian nomor paslon pada pilkada Pinrang dan Kami mengundang masing masing tim paslon ," kata Ali jodding ketua KPU Pinrang 


Ali jodding mengatakan, para paslon mengambil nomor urut untuk surat suara pilkada Pinrang 2024. Setelah itu, nantinya akan ada deklarasi kampanye damai dari paslon yang sudah ditetapkan.


"Kita berharap semua Paslon dan tim tetap mengikuti mekanisme pelaksanan pilkada 2024 yang di tetapkan KPU,," jelasnya.


Sebelumnya, tidak ada persoalan dari berkas-berkas ketiga bapaslon yang sudah diverifikasi KPU Pinrang selama tiga pekan ini. Ada tiga bapaslon yang mendaftar ke KPU Pinrang untuk pilkada Pinrang 2024. 



Informasi yang dihimpun dari pengambilan Nomor Urut, Tiga pasangan calon (paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang. Untuk Nomor Urut 1 Paslon Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI), Nomor Urut 2  A.Irwan Hamid, – Sudirman Bungi, (BERIMAN), ,dan Nomor Urut 3 Usman Marham-Andi Hastri T Wello (UM Di HATI)


Mereka bertiga telah didukung Parpol dan memenuhi syarat suara sah untuk maju Pilkada Pinrang dengan rincian masing masing pengusul partai politik dengan persentase jumlah suara sah.



Selain itu KPU kabupaten Pinrang berdasarkan persentase partai politik pengusul Tiga pasangan calon (paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang memenuhi syarat.


Berikut persentase Partai pengusul Tiga pasangan calon (paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.


A.Irwan Hamid, – Sudirman Bungi (BERIMAN), dengan dengan komposisi partai pengusul yakni partai Nasdem, partai Perindo, PSI, dan PKS dengan jumlah suara Sah 70.661.


sementara pasangan  Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir  (JADI), dengan komposisi partai pengusul partai politik yakni PDIP, PKB, PPP, Gelora, PAN, Hanura dengan jumlah suara sah 72,366.


Untuk pasangan Usman Marham-Andi Hastri T Wello (UM Di HATI) dengan komposisi partai pengusul partai Golkar, partai Gerindra, partai demokrat dengan persentase jumlah suara sah 90.863.(RS/har)








Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update