KPU Pinrang Tetapkan Tiga Paslon Pilkada Pinrang 2024
PINRANG,--KPU Pinrang Sulawesi Selatan menetapkan paslon (pasangan calon) untuk pilkada Pinrang 2024 pada Minggu (22/9/2024). Setelah penetapan, paslon akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu mengambil nomor urut.
Penetapan Paslon pada pilkada Pinrang berdasarkan Berita Acara Nomor : 222/PL.02.3/7315/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang telah melakukan rapat pleno.
"Hari ini penetapan paslon. Kami menggelar pleno dan mengundang tim paslon untuk penyerahan dan technical meeting," kata Ali jodding ketua KPU Pinrang
Ali jodding mengatakan, setelah penetapan, para paslon akan mengambil nomor urut untuk surat suara pilkada Pinrang 2024. Setelah itu, akan ada deklarasi kampanye damai dari paslon yang sudah ditetapkan.
"Besok pengundian nomor urut untuk para Paslon Pilkada Pinrang," jelasnya.
Ia menambahkan, tidak ada persoalan dari berkas-berkas ketiga bapaslon yang sudah diverifikasi KPU Pinrang selama tiga pekan ini. Ada tiga bapaslon yang mendaftar ke KPU Pinrang untuk pilkada Pinrang 2024.
Informasi yang dihimpun, Tiga pasangan calon (paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang. Ketiganya adalah A.Irwan Hamid, – Sudirman Bungi, (BERIMAN), Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI), Usman Marham-Andi Hastri T Wello (UM Di HATI)
Mereka bertiga telah didukung Parpol dan memenuhi syarat suara sah untuk maju Pilkada Pinrang dengan rincian masing masing pengusul partai politik dengan persentase jumlah suara sah.
Informasi yang dihimpun Dari KPU kabupaten Pinrang berdasarkan persentase partai politik pengusul Tiga pasangan calon (paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang memenuhi syarat.
Berikut persentase Partai pengusul Tiga pasangan calon (paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.
A.Irwan Hamid, – Sudirman Bungi (BERIMAN), dengan dengan komposisi partai pengusul yakni partai Nasdem, partai Perindo, PSI, dan PKS dengan jumlah suara Sah 70.661.
sementara pasangan Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI), dengan komposisi partai pengusul partai politik yakni PDIP, PKB, PPP, Gelora, PAN, Hanura dengan jumlah suara sah 72,366,
Untuk pasangan Usman Marham-Andi Hastri T Wello (UM Di HATI) dengan komposisi partai pengusul partai Golkar, partai Gerindra, partai demokrat dengan persentase jumlah suara sah 90.863.(rls/Har)