KPU; Daftar Pemilih Tetap 294.224 Pemilih Dan TPS 665 Tempat Untuk Pilkada Pinrang
PINRANG,--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 sebanyak 294.224 pemilih dengan jumlah 665 tempat pemungutan suara(TPS).
Penetapan jumlah DPT tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan di Hotel Claro Makassar, Senin (23/09/2024). Di pimpin langsung Ketua KPU Sulsel Hasbullah.
Untuk kabupaten Pinrang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Bupati Dan Wakil Bupati Pilkada Serentak Kabupaten Pinrang Tahun 2024 dengan jumlah kecamatan Kecamatan 12, TPS 665, kelurahan desa 109, untuk pemilih laki-laki 142.268 perempuan 161.956 dengan jumlah keseluruhan pemilih sebanyak 294.224
"Kami sudah selesai melakukan penetapan DPT dalam pleno terbuka bersama stakeholder terkait dengan menghadirkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) masing-masing wilayah memaparkan data dari tingkat kecamatan,"kata Mahmud Nurdin Ketua KPU Pinrang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi
Ia mengemukakan. Kabupaten Pinrang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 sebanyak 294.224 pemilih dengan jumlah 665 tempat pemungutan suara(TPS).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Rapat Pleno Terbuka Rekaputulasi Penetapan DPT Sulsel di Makassar pada Ahad (22/09/2024).
"Kita tetapkan DPT jumlahnya 6.680.807 pemilih. Kita mulai dari siang sampai tadi malam," kata Ketua KPU Sulsel Hasbullah di Hotel Claro Makassar, Senin (23/09/2024).
Dari jumlah tersebut, rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 3.251.511 orang dan pemilih perempuan sebanyak 3.429.296 orang. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mengalami penambahan.
Sebelumnya, KPU Sulsel menetapkan data DPS 2024 pada 19 Agustus 2024 sebanyak 6.694.450 jiwa. Rinciannya, jumlah laki-laki sebanyak 3.258.557 jiwa dan perempuan 3.435.893 jiwa.
"TPS juga bertambah empat TPS, sebagai mana saran (Bawaslu) sebelumnya yang disampaikan pada DPS (Daftar Pemilih Sementara) kemarin. Jadi 14.548 TPS, sebelumnya kan 14.544 TPS, jadi bertambah empat," kata Hasbullah menyebutkan.
Untuk DPT yang sudah ditetapkan akan di serahkan ke tingkat KPU RI. Terkait dengan daftar pemilih potensial, kata dia, sudah dimasukkan, hanya saja tinggal pemillih yang belum perekaman tinggal di masukkan.
Jumlah DPT tersebut yang ditetapkan KPU Sulsel untuk Pilkada serentak 2024 tesebar di 24 kabupaten kota se Sulsel yang juga menyelenggarakan Pilkada bupati dan wali kota. Tercatat Provinsi Sulawesi Selatan memiliki tiga kota dan 21 kabupaten.
Dari 24 kabupaten kota di Susel, hanya satu kabupaten yang melaksanakan Pilkada dengan calon tunggal atau melawan kolom kosong yakni di Kabupaten Maros.
Sedangkan jumlah TPS di Sulsel setelah penetapan DPT Pilkada serentak sebanyak 14.548 TPS tersebar di 313 kecamatan dengan sebaran 3.058 desa dan kelurahan se-Sulsel.(Rls/Har)