-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Ketua DPRD Pinrang Sementara, H. Nasrun Paturusi Hadiri Harla Kejaksaan Ke-79

Senin, 02 September 2024 | September 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-02T10:09:32Z

Ketua DPRD Pinrang Sementara, H. Nasrun Paturusi Hadiri Harla Kejaksaan Ke-79



PINRANG,--- Ketua Sementara DPRD kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi menghadiri Hari Ulang Tahun (Harla) Kejaksaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024 yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Senin, 2 September 2024, Pkl. 09.00 wita.


Hadir pula Pj.Bupati Pinrang, H.Ahmadi Akil, SE.,MM, unsur Forkopimda, Sekwan Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten, beberapa Kepala OPD, seluruh pejabat dan ASN lingkup Kejari Pinrang dan undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil mengungkapkan bahwa Kejaksaan adalah lembaga penting yang menjadi salah satu tumpuan masyarakat dalam penegakan keadilan.


Pj.Bupati Ahmadi Akil juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peran aktif Kejaksaan dalam menjaga marwah penegakan hukum di tengah masyarakat.


“Kejaksaan telah menunjukkan perannya yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan penegakan hukum di Pinrang. Ini adalah tugas mulia yang harus terus dijaga,” ujar Pj.Bupati Ahmadi Akil.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Ahmadi Akil mengajak seluruh masyarakat untuk selalu patuh terhadap hukum yang berlaku, guna menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pinrang.


Dirinya juga berharap agar Kejaksaan mampu menerapkan kemajuan teknologi dalam proses penegakan hukum agar sistem penegakan hukum semakin baik dari waktu ke waktu.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa di usia yang ke-79 tahun ini, seluruh insan Adhyaksa diharapkan dapat terus bersinergi dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi.


Dirinya juga menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi dan mempertahankan marwah Kejaksaan sebagai salah satu institusi yang menjadi tumpuan masyarakat dalam penegakan keadilan. (*/Taha)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update