Gelar Press Release, Tim Hukum JADI Warning Bawaslu, Soal Tindak Lanjut Laporan
PINRANG,-- Tim Hukum Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsirm emberikan warning kepada Bawaslu untuk proaktif melakukan pengawasan.
Peringatan itu disampaikan setelah tim hukum paslon nomor urut 1 menemukan dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat lurah dan Pejabat Kepala Lingkungan dalam proses kampanye salah satu paslon.
Ketua Tim Hukum Suwandi Arham mengatakan, ada empat laporan telah dimasukkan ke Bawaslu dan Panwas Kecamatan.
"Laporan kami telah teregistrasi resmi di Bawaslu dan Panwaslu Paleteang dan Lembang"kata Suwandi dalam keteranga persnya.
Suwandi berharap laporan segera ditandaklanjuti, untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang terlibat.
"Kami tidak dendam,tapi sebagai pembelajaran kepada seluruh pejabat publik agar menjaga netralitasnya,sehingga kualitas demokrasi kita semakin baik"ungkap Suwandi.
Ia berpesan, kepada jajaran Bawaslu agar lebih aktif melakukan kerja-kerja pengawasan mengingat intesitas kampanye yang begitu tinggi.
Sebagai informasi, yang dilaporkan tim hukum JADI di Bawaslu Pinrang adalah Kepala seksi kesejahteraan Kelurahan Pacongang Suparto, Sudirman Bungi.
Sementara di Panwaslu Paletang Kepala Lingkungan Amassangan Timur Safri. Panwaslu Lembang Kepala Dusun Batusura Kecamatan Lembang Sarifuddin.(Rls/Har)