Tolak Revisi UU Pilkada, Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi Geruduk Kantor DPRD Balikpapan
BALIKPAPAN,--Ratusan mahasiswa Dan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi melakukan unjuk rasa di gedung wakil rakyat Kota Balikpapan, Jumat (23/8/2024).
Dari pantauan Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan Revisi UU Pilkada para peserta aksi Dengan membawa spanduk besar bertuliskan, “Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi Tolak Revisi UU Pilkada”,
Selain itu Peserta aksi Juga menyampaikan orasinya yang menutup jalur di Jalan Jendral Sudirman. Yang dijaga ketat Apara kepolisian.
Dalam orasi peserta Aksi menyampaikan tuntutan Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi, pertama menolak Revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Selamakan demokrasi, kita meminta Presiden untuk menyikapi sang mengawal keputusan Mahkamah Konsitusi (MK), Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) turut menyikapi dan segera mengambil keputusan yang sudah diputuskan oleh MK tersebut.
“kami Secara tegas Tolak Revisi UU Pilkada menolak dari tuntutan yang kami berikan, kami akan mengawal sampai tuntas,” pungkasnya.
Untuk diketahui poin dari tuntutan tersebut berada di putusan MK Nomor 60 dan 70. “Di mana di Nomor 60 itu terkait ambang batas pasangan calon kepala daerah, dan di Nomor 70 itu tentang persyaratan usia minimal calon kepala daerah.
Sekitar 15.30 wita para Aksi massa di depan kantor DPRD Balikpapan secara tertib bubar.(Rls/Har)