Resmi, Mudyat Noor-Waris Muin Daftar Ke KPU, Apresiasi Kolaborasi Parpol Pendukung Dan Simpatisannya
PENAJAM,– Jadi Pasangan Pertama, Pasangan calon (Paslon) Mudyat Noor-Waris Muin Resmi menyelesaikan proses awal pendaftaran di KPU PPU, Rabu (28/8/2024).
Sebelumnya pasangan Mudyat-Waris mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra, Partai Nasdem, PDI Perjuangan, dan PSI. Masing-masing ketua partai turut hadir untuk mengantarkan berkas pencalonan.
Dari pantauan, Rombongan Mudyat-Waris tiba di Kantor KPU PPU, Kilometer 9 Nipah-Nipah, sekitar pukul 15.00 WITA. Turut Di Kawal Simpatisan dan pendukung serta, kader Kader partai pengusung.
Ketua Tim Pemenangan Koalisi Mudyat-Win, Nanang Ali. Mengatakan Mengapresiasi para pendukung , simpatisan dan partai politik pengusung bersama sama ke KPU mendaftarkan diri sebagai kontestan di Pilkada PPU 2024.
“hari ini, Koalisi Mudyat-Win, gabungan simpatisan parpol, mengantarkan Bapak Mudyat Noor dan Bapak Waris Muin untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati PPU untuk periode 2024-2029,” ungkapnya
Lebih lanjut kata Nanang pihaknya berharap agar KPU PPU menjalankan tugas dengan baik dalam proses penyelenggaraan Pada pilkada PPU tahun 2024
Sementara itu, setelah berkas pencalonan diterima oleh KPU PPU, Mudyat mengatakan dengan hadirnya kami di KPU membuktikan keseriusan kami maju berkontestasi di Pilkada PPU 2024.
"Dengan dukungan dari sekitar 40 ribu lebih pemilih, ia yakin dapat memenangkan Pilkada PPU 2024. Terimakasih kepada gabungan simpatisan dan parpol pada hari ini berkomitmen bersama memenangkan Mudyat-Win ,” ungkapnya.
Mudyat menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat sesuai dengan konstituen partai pengusung untuk memperkuat solidaritas masing-masing partai yang memiliki kekuatan di tiap wilayah.
“dengan penuh keyakinan dukungan koalisi pemenang pemilu, kami bisa memenangkan Pilkada PPU 2024,” bebernya.
Sementara itu, Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, kepada awak media menjelaskan bahwa syarat pendaftaran mencakup dua jenis berkas, yaitu berkas pencalonan dan berkas calon itu sendiri.
" Berkas pencalonan meliputi dukungan dari partai politik di tingkat pusat dan daerah, yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris partai pendukung,Berkas tersebut nantinya akan dicocokkan dengan data yang diunggah ke aplikasi Silon dan berkas hardcopy yang diserahkan,” ungkapnya.
Selain itu, berkas calon meliputi surat pernyataan calon, ijazah, KTP, NPWP, serta dokumen lainnya seperti LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), surat tidak pailit dari pengadilan niaga, dan SKCK dari kepolisian.
“Kami memberikan tanda terima sebagai bukti kelengkapan. Jika syarat pencalonan dinyatakan lengkap dan benar, maka berkas tersebut akan ditandai sebagai valid,” pungkasnya
Informasi Yang dihimpun dari proses tahapan pilkada sesuai jadwal KPU PPU pilkada 2024, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan pada 30 Agustus hingga 2 September 2024. Proses verifikasi administrasi akan berlangsung dari 30 Agustus hingga 21 September 2024 untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan seluruh dokumen yang diserahkan, sementara Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PPU akan dilakukan pada 22 September 2024,” pungkasnya.(**")
Penulis (Haris)
Editor Redaksi