Resmi, KPU Pinrang Umumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati
PINRANG,— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang mengumumkan pelaksanaan tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pinrang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sesuai dengan tahapan, KPU Kabupaten Pinrang akan membuka pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
Ketua KPU Pinrang Ali Jodding mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi terhadap setiap terkait pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pinrang di Pilkada 2024 ini.
“Kami telah rapat koordinasi dengan parpol terkait pendaftaran yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang,” kata Ali Jodding pada Sabtu, 24 Agustus di Kantor KPU Pinrang.
Ali Jodding mengungkapkan bahwa sudah ada parpol yang mengajukan waktu pendaftarannya. Untuk Partai Nasdem dijadwalkan pada Rabu, 28 Agustus pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.
“Di jam kedua 12.00 WIB sampai 14.30 WIB dari pasangan JADI (Jaya Baramuli-Abdillah Natsir,” ungkapnya.
Selain dari NasDem dan Pasangan JADI, ada juga Partai Golkar dijadwalkan pada hari terakhir atau pada Kamis 29 Agustus. Khusu Golkar belum surat resmi, tetapi pemberitahuan lisan.
“Golkar itu berencana dan belum masuk surat resminya. Rencana 29 Agustus di jam 18.00 WIB. Baru penyampaian lisan,” beber Ali Jodding.
Untuk info selengkapnya kunjungi website resmi KPU Pinrang: https://kab-pinrang.kpu.go.id/berita/baca/7887/pengumuman-pendaftaran-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-pinrang-tahun-2024
Penulis: Haris
Editor: redaksi