Kantor Desa Maroneng Kebakaran, Pasca Eksekusi Lahan Dan Rumah
PINRANG,– Kantor Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan diduga dirusak orang tidak dikenal (OTK)
Pengrusakan kantor desa tersebut pasca dilakukan eksekusi 21 rumah di lahan bersengketa di atas tanah seluas 41.300 meter persegi, Senin 29 Juli 2024.
Eksekusi lahan ini dilakukan sesuai dengan surat perkara perdata Nomor: 9/Pdt.G//2017/PN.Pin, jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 210/Pdt/2018/PT Mks jo Mahkamah Agung RI Nomor: 1381/K/PDT.2019 yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara antara Hj. Hajrah sebagai penggugat melawan H Rumpa dkk sebagai pihak tergugat.
Sementara itu, Video Kantor Desa Maroneng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sedang terbakar, beredar luas di WhatsApp grup, Sabtu 3 Agustus 2024.
Dari pantauan video dengan berdurasi singkat yakni hanya 0,36 detik.Tampak dalam video, sebuah bangunan dilalap api dan suara orang berteriak teriak juga terdengar dalam video itu.
Pengirim video tersebut yang dikonfirmasi membenarkan bahwa bangunan yang dilalap api tersebut adalah kantor desa Maroneng.
“benar kantor desa maroneng terbakar), itu (video) kiriman petugas pemadam kebakaran,” ucapnya dikonfirmasi sesaat lalu.
Belum diketahui apakah kantor desa tersebut terbakar atau sengaja dibakar yang mana sebelumnya kantor tersebut dikabarkan dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).(Rls/Har)
Simak berikut videonya: