-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

INVESTIGASI; Pemuda Sepaku, Ada Hak Tanah Warga Bumi Harapan Atas Keberadaan IKN

Sabtu, 31 Agustus 2024 | Agustus 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-31T08:09:18Z

INVESTIGASI; Pemuda Sepaku, Ada Hak Tanah Warga Bumi Harapan Atas Keberadaan IKN 



INVESTIGASI,--Presiden Jokowi mengumumkan Kalimantan Timur menjadi provinsi sebagai lokasi lbu Kota Negara baru. Saat itu juga ditetapkan bahwa daerah Sepaku masuk menjadi bagian wilayah Ibu Kota Negara baru bersama dengan daerah Samboja di Kabupaten Kutai kartanegara. 


 Sepaku merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Hal ini membawa peluang besar bagi masyarakat sekitar untuk memanfaatkannya sebagai peluang untuk kesejahteraan masyarakat Lokal sekitar IKN.



Melalui itu, pentingnya pemerintah melihat sisi sosial masyarakat Desa Bumi Harapan Atas Keberadaan IKN Di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara. Rata-rata pekerjakan masyarakat di Kecamatan Sepaku yaitu berkebun sawit, karet, dan padi sawah. Masalah yang ada di Kecamatan Sepaku yaitu kurangnya pemerataan pembangunan dan belum adanya akomodasi terutama akomodasi berbasis masyarakat.


Solusi untuk pemberdayaan masyarakat di Desa Bumi harapan Kecamatan Sepaku melalui penambahan pemahaman mengenai keberadaan IKN dan Kesejahteraan masyarakat Sepaku.


Dalam Pengesahan revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara oleh DPR, melegalkan aturan tentang pemberian hak atas tanah lebih dari 100 tahun kepada investor.


Hal inilah pentingnya juga pemerintah melihat hak hak bagi masyarakat di Sekitar Masuk zona pembangunan IKN. Dan patutnya pemerintah mengaris bawahi penting melihat sisi sosial kemasyarakatan di daerah pembangunan IKN bukan atas dasar kepentingan Investor saja.


Adanya Regulasi yang sebelumnya telah ditentang berbagai kalangan ini semakin membuat khawatir warga Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang tergusur proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).


Kami temui salah satu narasumber putra Paser, Edy Sukandar Putra kelahiran sepaku dan tinggal Bekerja kebun yang menjadi sumber penghasilannya berada sekitar kurang lebih satu kilometer dari titik nol ibu kota baru Dan mendiami Tanah dari Almarhum ayahnya atas nama Bapak Sari sebagai Tokoh Adat Paser dan masyarakat Sepaku penajam Paser.



Edy bersama beberapa keluarga di kampungnya berharap Agar pemerintah melihat sisi sosial masyarakat terutama nasib keluarganya di area pembangunan IKN, terkait soal masa depan pembangunan IKN Mereka mendukung penuh adanya pembangunan IKN tersebut, namun ada hal hal yang penting yang perlu diperhatikan Pemerintah pusat, Hingga Desa adalah Kepedulian kepada masyarakat Lokal apa hak dan kewajiban pemerintah kepada masyarakat tanpa adanya Tekanan Apapun baik bersifat intimidasi ataupun penyerobotan Tanah leluhur Di Atas Warisan yang memiliki legalitas secara administrasi yang telah di atur oleh Negara dan UU.



Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi (Penlok) pengadaan tanah untuk pembangunan dermaga logistik Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 



Pemerintah pusat memilih pelabuhan rakyat di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku sebagai salah satu jalur distribusi logistik IKN. Pemerintah pusat pun rencana membangun dermaga yang representatif untuk menunjang bongkar muat material pembangunan IKN yang didistribusikan melalui jalur laut.



Selain itu, Pemkab PPU juga menerbitkan SK penetapan pengadaan tanah bagi pembangunan fasilitas umum bendungan Sepaku- Semoi,  penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan duplikasi jembatan Pulau Balang bentang pendek dan penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen satu.



Selain itu, pemerintah pusat akan membangun duplikasi bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam. 


" Jauh sebelum Adanya IKN keluarga Besar Kami Tinggal Beradat dan Mengikuti Tradisi Di Tanah leluhur Kami,"Kata Edy Sukandar Saat di temui Di kediamannya.(***)



Penulis : Abdul Haris

 Forum Penulis Jurnalis Kalimantan (FPJK)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update