Ini Persentase Suara Sah Partai Pengusul Tiga Paslon Di Pilkada Pinrang,!
Sumber: KPU Pinrang |
PINRANG,-Tiga pasangan calon (paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang. Ketiganya adalah A.Irwan Hamid, – Sudirman Bungi, (BERIMAN), Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI), Usman Marham-Andi Hastri T Wello (UM Di HATI)
Mereka bertiga telah didukung Parpol dan memenuhi syarat suara sah untuk maju Pilkada Pinrang dengan rincian masing masing pengusul partai politik dengan persentase jumlah suara sah.
Informasi yang dihimpun Dari KPU kabupaten Pinrang berdasarkan persentase partai politik pengusul Tiga pasangan calon (paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang memenuhi syarat.
Berikut persentase Partai pengusul Tiga pasangan calon (paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.
A.Irwan Hamid, – Sudirman Bungi (BERIMAN), dengan dengan komposisi partai pengusul yakni partai Nasdem, partai Perindo, PSI, dan PKS dengan jumlah suara Sah 70.551.
sementara pasangan Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI), dengan komposisi partai pengusul partai politik yakni PDIP, PKB, PPP, Gelora, PAN, Hanura dengan jumlah suara sah 72,366.
Untuk pasangan Usman Marham-Andi Hastri T Wello (UM Di HATI) dengan komposisi partai pengusul partai Golkar, partai Gerindra, partai demokrat dengan persentase jumlah suara sah 90.853.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, akan melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.
Pencabutan nomor urut paslon tersebut akan digelar September dan Setelah pengecekan kesehatan para Paslon.
"Untuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi, kami akan jadwalkan antara Tanggal 31 Agustus 2024 dan tanggal 1 September 2024,"terangnya
Lebih lanjut kata Ali jodding,"Sementara untuk jadwal pencabutan nomor untuk para Paslon, Kami incar waktu antara tanggal 22 s/d 24 September 2024,"kata Ali jodding ketua KPU Kabupaten Pinrang saat dikonfirmasi Kamis (29/08).
Ditambahkan Ali jodding, gambaran saat pencabutan nomor urut tersebut akan dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas dari seluruh calon. Dan KPU akan melakukan pleno penetapan bapaslon menjadi paslon.(Rls har)