Ricuh, Massa Blokade Jalan Sebelum Eksekusi Lahan di Maroneng Pinrang
PINRANG,-- Puluhan blokade jalan muncul sebelum eksekusi lahan di Maroneng, Kec. Duampanua, Kabupaten Pinrang, mengakibatkan terlambatnya proses eksekusi yang telah dijadwalkan.
Blokade-blokade tersebut dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menolak eksekusi lahan tersebut, mereka menganggap bahwa lahan tersebut milik mereka yang diperoleh dengan jalan membeli secara sah Senin (29/07/2024).
Para pengunjuk rasa menggunakan berbagai material seperti batang pohon, batu, dan ban bekas untuk memblokir akses menuju lokasi eksekusi. Mereka juga terlihat menyuarakan penolakan terhadap eksekusi lahan yang dianggap tidak adil.
Saat ditemui di Lokasi, Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli mengatakan, bahwa kami menurunkan 125 personel dilengkapi dengan membawa AWC (armoured water cannon) dan juga Mobil Apc sebagai kendaraan Excape.
"Sebelum sampai kelokasi / Lokasi eksekusi, pasukan Pengamanan sudah dihadang dengan berbagai macam blokade dgn menumbangkan pohon pohon, tumpukan batu gunung pada beberapa tempat oleh masyarakat sebelum sampai di lokasi," kata Ramli.(Rls/har)
Simak berikut videonya.