-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Polres Pelabuhan Makassar Amankan Empat Tersangka BB 6.761,95 gram Sabu

Minggu, 21 Juli 2024 | Juli 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-21T11:33:04Z

Polres Pelabuhan Makassar Amankan Empat Tersangka Dan Barang bukti 6.761,95 gram Sabu 



MAKASSAR,– Kepolisian Polres Pelabuhan Makassar, Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Makassar di Aula Polres Pelabuhan Makassar, Sabtu (20/7/2024) pukul 18.40 WITA


Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/123/VII/2024/SPKT. Sat Narkoba/Polres Pelabuhan Makassar/Polda Sulsel, Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkotika di beberapa lokasi. kasus ini mulai ditangani sejak Jumat (12/7) pukul 23.00 WITA.




Penangkapan pertama terjadi pada Jumat (12/7) di Jl. Tidung 7 STP 5 No. 205, Makassar. Pelaku MRC (22) ditangkap dengan barang bukti 2.36 gram sabu. Dari keterangan MRC, sabu diperoleh dari IN (27) yang kemudian ditangkap pada Sabtu (13/7) di Jl. Tidung 7 STP 8 No. 171, Makassar, dengan barang bukti 24.59 gram sabu dan timbangan digital. IN mengaku mendapatkan barang dari PN (55), yang ditangkap pada Selasa (16/7) di Jl. Kemiri, Kabupaten Maros. PN mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari HI (47)yang akhirnya ditangkap pada Rabu (17/7) di Jl. Karunrung Asri 1, Makassar.


 


Dari 4 tersangka Total barang bukti yang diamankan mencapai 6.761,95 gram yang terdiri dari:


-26,95 gram sabu


-14 kaleng susu berisi kristal bening diduga sabu seberat 6.735,8808 gram


Ke empat pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup serta pidana mati.


Turut hadir dalam Konferensi pers yakni Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., didampingi Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol. Wahyu Marsudi, S.Si., M.Si., Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Bahtiar, S.H., Kasi Propam Polres Pelabuhan Makassar AKP Setya Budi., BidLabfor Polda Sulsel AKP Surya., Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Hasrul, S.H.


Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Makassar dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika.

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update