Eksekusi 21 Rumah Di Desa Maroneng Pinrang Massa Blokade Jalan hingga Bentrok Dengan Polisi
PINRANG,-- Eksekusi 21 rumah warga di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir ricuh, Senin (29/7/2024).
Dari pantauan, sebelum proses eksekusi lahan pihak keamanan kewalahan akibat puluhan blokade ke lokasi eksekusi, dan tak hanya itu eksekusi juga mendapatkan perlawanan dan dihadang warga desa.
Dari pantauan dilokasi Warga memblokade beberapa jalan menuju lokasi dengan cara membakar ban bekas dan memalang jalan menggunakan batang pohon. Saat pihak keamanan berupaya menembus blokade warga juga melempari petugas dengan batu, kemudian polisi membalas dengan tembakan gas air mata dan Water Cannon.
"Mohon pak kami hanya rakyat biasa, dimMana hati nurani ta pak. Kami nanti tinggal di mana kalau digusur," ungkap seorang warga.
Diketahui, sebanyak 21 rumah warga akan digusur yang berdiri di tanah seluas kurang lebih 41.300 meter persegi.
Lahan tersebut merupakan tanah sengketa. Hingga kini, proses penertiban eksekusi masih berlangsung.(Rls/Har)
Simak berikut videonya.