Propam Polres Pinrang Periksa Handphone Anggota Untuk Antisipasi Judi Online
PINRANG - Antisipasi judi online(Judol), Seksi Propam (Sipropam) Polres Pinrang mendadak melakukan pengecekan handphone (HP) para anggota.
Kegiatan tersebut dilakukan secara mendadak saat selesai pelaksanaan apel pagi Personil Polres Pinrang di Halaman Apel Polres Pinrang,Senin (08/07/24)
Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K melalui kasi Propam Polres Pinrang Iptu Muis Panrita menjelaskan, Pengecekan dilakukan untuk menyisir adanya potensi anggota polisi yang bermain judi online (judol).
Personil Sipropam meminta para peserta apel untuk mengeluarkan Handphonenya masing-masing.
Semua Handphone milik anggota kemudian dicek seluruh aplikasi di dalamnya dan juga jejak penelusuran di peramban web.
Dari hasil pengecekan itu, tidak ditemukan adanya aplikasi dan situs web judi online didalam Handphone semua anggota yang diperiksa.
"Setelah kita periksa, nihil. Tidak ada situs web maupun aplikasi judi online di HP anggota Polres Pinrang yang kami periksa," kata Iptu Muis.
Lebih lanjut Kasi Propam mengatakan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi haram di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.(Rls/Har)