Pj Bupati Pinrang Buka Sosialisasi Peraturan Bupati no. 7 tahun 2024 Dan Lepas Tim Citra Pelayanan Prima
PINRANG,- - Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil membuka kegiatan Sosialisasi peraturan Bupati no. 7 tahun 2024 tentang pedoman tata naskah dinas, disangkakan dengan pelepasan tim Citra Pelayanan Prima (CPP) tahun 2024 di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (27/06/24).
Didampingi Sekretaris daerah Pinrang, A. Tjalo Kerrang, dihadapan para Staf Ahli, Asisten Setda, pimpinan OPD, Camat, Kepala Bagian, Kepala Puskesmas dan pihak terkait lingkup pemerintah Kabupaten Pinrang.
Pj. Bupati menyampaikan dengan sosialisasi ini seluruh perangkat pemerintah dapat memahami tata cara dan mekanisme penyusunan naskah dinas dalam rangka memperlancar dan mempercepat urusan administrasi pemerintahan dan peningkatan kualitas persuratan lingkup pemerintah Kabupaten Pinrang.
Terkait TIM CPP yang akan melakukan penilaian, dirinya menyampaikan kepada seluruh perangkat pemerintahan untuk menyiapkan segala sesuatu yang menyangkut aspek penilaian. Kegiatan ini juga persiapan dalam rangka menghadapi penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh ombudsman RI.
Di kesempatan ini, Pj. Bupati juga berpesan untuk para TIM CPP untuk bersikap objektif dalam penilaian ini, sehingga kualitas pelayanan Publik Di Kabupaten Pinrang dapat ditingkatkan.
.
.
.
Narasi : Ic
Foto : Arul