DMPTSP Pinrang Gandeng HIPMI Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
PINRANG,--Pemerintah Kabupaten Pinrang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pinrang melaksanakan Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang dilaksanakan di Aula kantor kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamis (13/06).
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang, Andi Mirani, AP. M.Si. bersama Kabid Dalak, Muh. Safri, SH mengatakan mengucapkan terimakasih kepada pelaku IKM dan para narasumber yang Hadir di kegiatan Bimtek dan sosialisasi ini.
"Progam ini Dalam rangka efektifitas Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan sebagai upaya pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah sebagai penggerak roda perekonomian di Daerah serta upaya membangun kemitraan antara Pelaku UMKM dengan para stakeholder terkait,"jelasnya .
Lebih lanjut kata dia Selain kegiatan di kecamatan Lanrisang menyasar beberapa kecamatan lainnya dan Mengundang kelompok Usaha dan UKM yang membutuhkan pendampingan dan Peningkatan SDM IKM itu sendiri m
"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pinrang gelar Bimtek/ Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sebagai bentuk menjemput bola dalam pendampingan ke pelaku UMKM, menghadirkkan narasumber sesuai basicnya, demi peningkatan UMKM di kabupaten Pinrang,"terangnya
kegiatan itu melibatkan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kabupaten Pinrang, BPJS ketenagakerjaan dan Pegadaian Cabang Pinrang.(Har/rls)