Bawaslu Pinrang Launching Posko Kawal Hak Pilih, Ini Lokasinya,!
PINRANG,-- Dalam upaya memastikan hak pilih setiap warga terjamin pada Pemilihan Serentak 27 November Tahun 2024 mendatang, Bawaslu Kab.Pinrang meluncurkan dan melaunching Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu Kab.Pinrang,Jln.Gatot Subroto No 15 .
Posko Kawal Hak Pilih dan Patroli Kawal Hak Pilih sesuai Instruksi dari Bawaslu RI nomor 6235.1 Tahun 2024 akan dimulai pada Tanggal 26 Juni - 27 November 2024 dan sebagai langkah awal akan dilaunching dan diresmikan pada hari ini Rabu, 26 Juni 2024 secara serentak dan sebagai simbol komitmen Bawaslu Kab.Pinrang dalam menjaga integritas ,keadilan serta mengawal hak pilih warga negara khususnya di wilayah hukum Kab.Pinrang pada proses pemilihan nantinya. Selain itu, Posko Kawal Hak Pilih ini diharapkan dapat menjadi pusat aduan dan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kendala atau masalah terkait hak pilihnya.
“Posko Kawal Hak Pilih bertujuan sebagai wadah bagi Warga Kabupaten Pinrang yang Telah Memenuhi syarat, dan belum Terdaftar sebagai Pemilih, Dapat Melaporkan Pada Posko Kawal Hak Pilih yang terdapat pada Kantor Bawaslu Kabupaten Pinrang dan Seluruh Jajaran Sekretariat Panwascam Se Kabupaten Pinrang.” ujar Aswar selaku Koordinator Divisi Hukum ,Pencegahan ,Parmas & Humas Bawaslu Kab.Pinrang.
Bawaslu Pinrang berharap dengan adanya Posko Kawal Hak Pilih, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dan turut serta mengawasi jalannya proses dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah . Selain itu, posko ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pilkada dan bagaimana cara melindungi hak pilih mereka.
“harapan kami agar seluruh warga masyarakat kabupaten Pinrang dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal Hak Pilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati sehingga Pemilihan serentak Tahun 2024 nantinya dapat berjalan dengan lancar, adil dan demokratis . “Ujar Aswar.(Rls/Har)