-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

KPU Terima Calon Perseorangan Pilkada Pinrang, Bawaslu Pinrang Turun Mengawasi

Senin, 13 Mei 2024 | Mei 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-13T03:35:26Z

KPU Pinrang Terima Calon Perseorangan Pilkada Pinrang, Bawaslu Pinrang Turun Mengawasi 





PINRANG,--Berdasarkan hasil Pengawasan Langsung Bawaslu Kab.Pinrang terkait dengan bakal calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang bahwa di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Pinrang.



tercatat telah menerima satu dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Serentak 2024 sejak pendaftaran dibuka, Rabu (8/5).



Tim Fasilitasi yang dibentuk  oleh Bawaslu Kab.Pinrang pada pukul 23.59 Wita melalui hasil pengawasan langsung menunjukkan ada satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang  perseorangan yang menyerahkan dukungannya yaitu balon H.Bustan dan Drs. Untung Pawittoi,M.Si.




" Penerimaan dukungan bakal paslon perseorangan pada 12 Mei ,Minggu 2024 pukul 23.59 wita , satu pasangan bakal paslon bupati dan wakil bupati Pinrang  perseorangan sudah menyerahkan syarat dukungan perseorangan dan sejak Pukul 10.15 Wita data jumlah pendukung/Batas Minimal terus bertambah dari angka 1.866 sampai dengan pukul 16.50 Wita  sudah mencapai 3.565 hingga Pukul 22.55 WITA ,




hasil pengawasan langsung bakal Pasangan Calon Pereseorangan H.Bustan dan Drs.H.Untung Pawettoi beserta rombongan melakukan registrasi penyerahan dokumen persyaratan dukungan Pasangan Calon di KPU Pinrang dengan jumlah dukungan yang sudah terinput melalui SILONKADA sebanyak *11.289/27.700* dan sisanya masih terus proses penginputan berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Timfas dan hasil koordinasi dengan Kordiv Teknis KPU Pinrang  dan Operator SILONKADA ,“kata Ruslan  pada saat pengawasan langsung di KPU yang dihubungi oleh tim Humas Bawaslu Pinrang.




Selanjutnya Bawaslu Kab.Pinrang akan melakukan pengawasan melekat terkait dengan Jumlah dukungan perorangan yang diserahkan oleh bakal pasangan calon Perorangan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang melalui verifikasi administrasi ( vermin) syarat dukungan yang akan dilakukan oleh KPU Pinrang mulai senin 13 Mei 2024 sampai dengan Rabu 29 Mei 2024. 




“ Selanjutnya kami akan melakukan pengawasan melekat terkait dengan verifikasi administrasi syarat dukungan perorangan melalui tim fasilitasi Bawaslu Pinrang “ tegas Ruslan.(Rls/Hms)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update