Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Pinrang, Yusran Hamzah |
PC PMII Kota Makassar saat lakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polrestabes Makassar, (22/05/2024). |
PMII Pinrang Kecam Tindakan Represif Polisi Saat Demo Aktivis PMII Di Mapolresta Makassar
PINRANG,--Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Pinrang, Yusran Hamzah Mengutuk Keras Tindakan Represif Oknum Aparat Polrestabes Makassar dalam Aksi Unjuk Rasa PC PMII Kota Makassar di depan Markas Polrestabes Makassar, 22/05/2024.
Diketahui bahwa PC PMII Kota Makassar yang di Pimpin oleh Sahabat Ma'ruf Pangewa melakukan Aksi Damai Jilid II untuk menyuarakan "Stop Tindakan Represif Kepada Demonstran dan Kriminalisasi Aktivis".
Aksi ini bukanlah yang Pertama, Pada 13 Mei 2024 PMII Makassar menggelar aksi serupa, namun Tuntutannya tak digubris dan kembali melakukan aksi dengan tuntunan serupa.
Yusran menegaskan bahwa Pembubaran secara paksa Aksi Damai PMII Kota Makassar yang diwarnai dengan tindakan represif kepada Massa Aksi merupakan sebuah Pembungkaman yang Melanggar Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Seharusnya Aksi Damai Sahabat-Sahabat PMII Makassar di sambut baik oleh Kapolrestabes Makassar bersama Personilnya, bukan malah membubarkan secara paksa dan melegalkan kekerasan".
Insiden Pembubaran Aksi secara paksa akan menciderai Nama Baik Institusi dan Merusak Citra Kepolisian Republik Indonesia di mata Aktivis dan seluruh masyarakat.
"Jika Aksi Damai pun direspon dengan tindakan Represif. Maka itu akan menciderai Nilai Demokrasi di Negeri ini, jelas itu sangat berbahaya. Kekerasan terhadap Massa Aksi PMII Makassar dalam Pengamanan Aksi Damai tak boleh ditolerir, harus disikapi". tegasnya.
Ketua PC PMII Pinrang meminta dengan tegas kepada Kapolda Sulawesi Selatan untuk sigap menyikapi Insiden yang dilakukan oleh Oknum Polrestabes Makassar terhadap Kader PMII Kota Makassar.
"Dengan tegas kami meminta kepada Bapak Kapolda Sulawesi Selatan segera bersikap secara tegas, mencopot Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhammad Ngajib.,S.I.K.,M.H beserta jajarannya dan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut" tutupnya.(Rls/Har)