-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Eksekusi Rumah Di Pinrang, Pemilik Rumah Bersitegang Dengan Juru Sita Dan Aparat

Kamis, 16 Mei 2024 | Mei 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-16T05:57:45Z

Eksekusi Rumah Di Pinrang, Pemilik Rumah Bersitegang Dengan Juru Sita Dan Aparat  




PINRANG,--Sebuah Rumah bertingkat tepatnya di Jalan Kancil kelurahan Maccorawalie kecamatan Watang Sawitto kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel).Kamis (16/5) sekitar pukul 09.00 Wita, Petugas pengadilan negeri Pinrang dan Aparat dari Mapolres Pinrang melakukan pengamanan proses eksekusi bangunan rumah tersebut.

 

Dari pantauan Awak media dilokasi berjalan proses eksekusi tersebut, Juru sita hingga aparat kepolisian dari Mapolres Pinrang terlibat cekcok dan saling dorong dengan warga pemilik rumah selaku pihak tergugat.



Pihak tergugat memaksa bertahan di dalam rumah saat proses eksekusi rumah berlangsung.



Sejumlah keluarga terpaksa diamankan polisi karena dianggap menghalangi proses eksekusi pengosongan rumah tersebut. Diketahui Pemilik rumah Edy menolak eksekusi tersebut.



Hingga berita diturunkan pukul 11.30 wita petugas masih melakukan proses eksekusi rumah.



Berjalannya eksekusi tersebut, terdapat salah satu anggota keluarga pemilik rumah yang harus dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya sedang sakit saat proses eksekusi.(Rls/Har).



Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update