-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Aksi Unjuk Rasa Protes Debu Limbah Pabrik, Massa Datangi Kantor Bupati Pinrang

Selasa, 14 Mei 2024 | Mei 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-14T06:49:02Z

Aksi Unjuk Rasa Protes Debu Limbah Pabrik, Massa Datangi Kantor Bupati Pinrang 



PINRANG,– Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang menerima langsung peserta aksi masyarakat Desa Samaenre di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Selasa (14/5).



Aksi yang digelar masyarakat Desa Samaenre ini berkaitan dengan operasi pabrik penggilingan beras yang dianggap mencemari lingkungan sekitar.




Menanggapi hal tersebut, Sekda A.Calo mengungkapkan bahwa, pihak Pemerintah kabupaten Pinrang akan mengambil Langkah – Langkah untuk mencari solusi agar masalah yang terjadi dapat diselesaikan tanpa merugikan kedua belah pihak.



Dirinyapun menginstruksikan kepada pihak terkait untuk melakukan uji sampel dari limbah yang dianggap mencemari lingkungan sehingga bisa dijadikan dasar ilmiah untuk Langkah – Langkah selanjutnya.



Olehnya itu, Sekda A.Calo meminta masyarakat untuk bisa menahan diri dan bersabar disamping Pemerintah Kabupaten Pinrang akan berupaya mencari jalan keluar dan solusi terkait permasalahan yang dialami oleh masyarakat.



Pada kesempatan ini, hadir, Kepala Bagian Ops Polres Pinrang Kompol Muh.Yusuf B, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Keselamatan Muhadir Muddin, Camat Mattiro Sompe A.Ramlan Natsir dan pihak terkait lainnya.



Sebelumnya, Sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluhkan dampak operasional pabrik penggilingan padi yang dekat dengan permukiman warga. Debu dari limbah pabrik beterbangan masuk ke dalam rumah dan suara bising dari alat pengering pabrik yang beroperasi hingga malam hari.



"Kami tersiksa sekali dengan operasional pabrik penggilingan padi yang telah beroperasi bertahun-tahun di sini. Limbah pabrik dari debu masuk ke dalam rumah dan itu kena kulit jadi gatal," kata warga inisial MH, Rabu (1/5/2024).



MH mengungkap dampak dari pabrik penggilingan padi yang terletak di dusun Cappakala, Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe tersebut juga mengganggu warga sebab alat pengering beroperasi hingga tengah malam. Padahal warga sudah sering memperingatkan pemilik pabrik.



"Itu alat pengering dari pabrik penggilingan beroperasi dari pagi sampai jam 10 jam 12 malam jadi kami terganggu dengan kebisingannya," imbuhnya.



Dia menjelaskan lokasi pabrik dan rumah warga memang sangat dekat. Total ada sekitar 20 kepala keluarga atau rumah yang terdampak.



"Ada 20-an rumah atau 20 KK di sini yang terdampak. Itu pabrik dan rumah warga hanya sekitar hanya 10 meter, jadi dekat sekali," tuturnya.



MH menegaskan pembangunan pabrik tersebut tidak pernah mendapatkan persetujuan warga yang tinggal di sekitar pabrik. Malah warga yang tinggal jauh dari pabrik yang bertandatangan untuk persetujuan pembangunan pabrik.



"Kami tidak pernah tanda tangan, ada tanda tangan (persetujuan membangun pabrik) tetapi orang yang tinggal jauh di ujung yang tanda tangan," pungkasnya.(Har/rls)



Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update