SMI Tegaskan Kawal Kasus Pencoretan Baliho Irwan Hamid, Polres Pinrang Periksa 3 Terduga Pelaku
PINRANG,-- Baliho bergambar bupati pinrang menjadi sasaran Aksi Vandalisme Pencoretan yang terjadi 13 april 2024 di kelurahan penrang dan bentengge resmi di laporkan kepada pihak yang berwajib 25,april 2024.
Melalui Itu, H.Andi Irwan hamid S.Sos telah memberikan kuasa kepada sahabat muda iwan melalui Rahman untuk membuat laporan polisi secara resmi hal tersebut diungkapkan Abd. Rahman Komunitas Yang tergabung di Sahabat Muda Iwan.
"Ini adalah negara hukum semua punya aturan dan Kasus tersebut telah melanggar pasal 310 ayat 1 KUHP. saya akan serius mengawal kasus ini samai pelaku tersebut berhasil di ungkap,"Terangnya.
Lebih lanjut kata dia, terduga Pelaku harus di berikan sanksi sesuai pasal yang dilanggar supaya memberikan efek jerah dan mengedukasi bagi semua pihak untuk tidak melakukan hal yang sama tambahnya Rahman.
"Kami berharap Menghadapi pilkada 2024 semua kelompok dapat bersaing secara bijak demi menciptakan pilkada yang aman damai dan tidak saling bertindak merugikan, Tegas Rahman di konfirmasi Kamis (25/04).
Sebelumnya di konfirmasi Kapolres Pinrang melalui Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan usai menggelar press release di Mapolres Pinrang mengatakan terkait kasus tersebut masih menyelidiki kasus vandalisme pencoretan baliho Bupati Pinrang Irwan Hamid yang terpasang di jalan. Penyidik sudah memeriksa 3 orang yang diduga sebagai pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan menjelaskan terkait kasus aksi vandalisme pencoretan Baliho bupati pinrang pihaknya sudah memeriksa terduga 3 orang untuk di mintai klarifikasinya.
"Kami periksa 3 orang yang diperiksa tersebut berdasarkan hasil rekaman CCTV yang didapatkan Polres Pinrang. diduga ketiganya terekam CCTV berada di lokasi sebelum kejadian,"ungkapnya.
Kasta Reskrim polres Pinrang menambahkan sementara Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus vandalisme tersebut."Saat ini Masih status penyelidikan, kita lakukan pendalaman lagi," pungkasnya.(.(Rls/Hbb)