-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Pemkab Pinrang Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

Jumat, 05 April 2024 | April 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-05T04:34:27Z

Pemkab Pinrang Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris


PINRANG - Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 penerima manfaat, Jumat (5/4/2024) di ruang Rapat Bupati Pinrang. 


Penerima manfaat ini masing-masing mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja, santunan Jaminan Kematian dan santunan Manfaat Beasiswa kepada anak korban hingga ke Perguruan Tinggi. 




Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang menyampaikan bahwa per 31 Maret 2024, sebanyak 32.080 pekerja dan  telah mencakup 24 persen dari seluruh jumlah pekerja di Kabupaten Pinrang yang telah ter-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan. 


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Pinrang  atas dukungan kerjasamanya sejauh ini dalam implementasi program jaminan Ketenagakerjaan di Kabupaten Pinrang, dan berharap kerjasama ini dapat berjalan terus ke depan. 


Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pinrang telah menganggarkan bagi tenaga honorer dan pegawai syara dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan terobosan Bupati Pinrang pada awal kepemimpinannya. 


Hadir mendampingi Bupati Pinrang Kadis Pertanian sekaligus Plt Camat Watang Sawitto Andi Sinapati Rudy dan Kasatpol PP Muhadir. 

Narasi/foto : Mk

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update