Kasus Tower Patampanua, Pihak Perusahaan Dan Pemkab Bertemu, Aduan Warga Ditindak Lanjuti
PINRANG, -- Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektor terkait adaun masyarakat tentang keberadaan tower telekomunikasi, Senin (25/3) di Ruang rapat Wakil Bupati Pinrang.
Kali ini, Pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang menghadirkan pihak PT Tower Bersama untuk mendengar keterangan terkait aduan masyarakat lingkungan Talabangi, kelurahan Tonyamang, Kecamatan Patampanua.
Pada kesempatan ini, Wabup Alimin menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Pinrang senantiasa mencari jalan tengah terkait masalah ini, sehingga kedua belah pihak tidak dirugikan.
Wabup Alimin pun meminta kepada pihak perusahaan PT Tower Bersama untuk tetap mencari jalan terbaik dan tetap membuka pintu komunikasi untuk kepentingan bersama.
Disamping itu, Wabup Alimin juga meminta kepada pihak PT Tower Bersama untuk tetap bisa menjaga kontrol sosial yang mungkin saja menjadi pemantik masalah yang dihadapi.
Sementara Pihak PT Tower bersama mengungkapkan siap untuk memenuhi setiap kesepakatan sehingga operasional perusahaan tetap berjalan tanpa merugikan warga sekitar.
Pihak perusahaan pun siap untuk kembali bernegosiasi dan melakukan pembicaraan dengan warga yang ditengahi oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Pada kesempatan ini, hadir Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu A.Mirani, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Awaluddin Maramat, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian A.Haswidy Rustam, Camat Patampanua Ashar Asnuddin, Lurah Tonyamang A.Ismail dan Perwakilan PT Tower Bersama.(*/Har)