-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Ini Perolehan Suara dan Kursi Parpol DPRD Pinrang, Berdasarkan Rekapitulasi KPU Pinrang

Senin, 04 Maret 2024 | Maret 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-04T00:31:46Z

Ini Perolehan Suara dan Kursi Parpol DPRD Pinrang, Berdasarkan Rekapitulasi KPU Pinrang 



PINRANG,--Hasil pleno KPU Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk rekapitulasi penghitungan suara di kabupaten Pinrang telah selesai. 



Melalui hasil pleno tingkat kabupaten tersebut, diperoleh daftar nama caleg DPRD Kabupaten Pinrang yang masuk kuota 40 kursi.



Perlu diketahui, pengisian kursi DPRD Kab/Kota menggunakan metode Sainte-Lague. Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, metode ini menentukan perolehan kursi parpol (partai politik) dari hasil pembagian dengan bilangan ganjil (1,3,5,7, dst) yang diurutkan berdasarkan suara terbanyak dan 

jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.



Berdasarkan yang dihimpun pada Formulir D Hasil kabupaten yang ditetapkan dalam rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU Pinrang, tidak ada perubahan yang signifikan dalam perolehan suara parpol dibandingkan Formulir C Hasil tingkat kecamatan.



Dari hasil penghitungan menggunakan metode Sainte Lague, ada 10 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Pinrang.



10 parpol itu meliputi Partai Nasdem mendapat 11 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 3 kursi, Gelora 2 kursi,PDIP 2 Kursi,Partai Hanura dan Pan masing-masing 1 kursi.


Jumlah Kursi DPRD Pinrang 

Berdasarkan Info Pemilu KPU 2024, DPRD Pinrang memiliki kuota sebanyak 40 kursi untuk 6 dapil.



Berikut perincian perolehan suara dan jumlah kursi yang didapat masing-masing parpol di tiap daerah pemilihan (dapil) berdasarkan Formulir D Hasil Kabupaten:



Dapil Wattang Sawitto-Tiroang

Partai Nasdem : 17.829 (3 kursi)

Partai Golkar : 6.460 (1 kursi)

Partai Demokrat : 6.032 (1 kursi)

Partai PKB : 4.949 (1 kursi)

Partai Gelora : 4.859 (1 kursi)

Partai Gerindra : 4.200 (1 kursi)



Dapil Suppa-Mattiro Bulu

Partai Nasdem : 11.538 (2 kursi)

Partai PKB : 6.272 (1 kursi)

Partai Gerindra : 4.798 (1 kursi)

Partai Demokrat : 4.226 (1 kursi)

Partai PPP : 4.161 (1 kursi)



Dapil Mattiro Sompe-Lanrisang

Partai Nasdem : 14.030 (2 kursi)

Partai Golkar : 5.332 (1 kursi)

Partai Demokrat : 3.856 (1 kursi)

Partai Gerindra : 3.454 (1 kursi)



Dapil Duampanua-Cempa

Partai Golkar : 10.110 (2 kursi)

Partai Gerindra : 9.028 (1 kursi)

Partai PDIP : 4.629 (1 kursi)

Partai Hanura : 4.128 (1 kursi)

Partai PKB : 4.120 (1 kursi)

Partai Nasdem : 3.018 (1 Kursi)



Dapil Lembang-Batulappa

Partai Golkar : 6.495 (1 kursi)

Partai Nasdem : 6.263 (1 kursi)

Partai PAN : 5.366 (1 kursi)

Partai Gerindra : 3.985 (1 kursi)

Partai PKB : 3.962 (1 kursi)

Partai PPP : 3.860 (1 kursi)



Dapil Paletang-Patampanua

Partai Nasdem : 12.027 (2 kursi)

Partai Golkar : 7.381 (1 kursi)

Partai PDIP : 6.163 (1 kursi)

Partai Gerindra : 4.689 (1 kursi)

Partai PKB : 3.705 (1 kursi)

Partai PPP : 3.659 (1 kursi)

Partai Gelora : 3.003 (1 Kursi)




Sebelumnya Ketua KPU Pinrang Muh.Ali Jodding mengatakan, KPU Pinrang hanya bisa menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPRD Pinrang. Untuk penetepan kursi dan caleg yang terpilih ditetapkan secara resmi oleh KPU RI.



"Setelah MK (Mahkamah Konstitusi) menyatakan sudah tidak ada perkara konstitusi. Jadi masih nunggu sidang di MK kalau ada gugatan hasil," pungkasnya.(rls/Har)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update