Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024 di Pinrang Akan Dimusnahkan
PINRANG ,--Kelebihan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan akan dimusnahkan bertempat di halaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten Pinrang, malam Selasa, 13 Februari 2024. Hal tersebut diungkapkan langsung Ali jodding ketua KPU Pinrang saat menggelar silaturahmi dan tudang sepulung bersama awak media di Asteria Cafe jalan bintang.
Kegiatan itu dihadiri langsung LSM, Awak media cetak media elektronik dan dihadiri komisioner KPU Pinrang.
"Pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 kabupaten Pinrang capai ratusan kertas suara, untuk jumlah nanti kita sampaikan malam ini pada saat acara pemusnahan di halaman KPU Pinrang dan kami akan sebutkan rinciannya,"kata Ali jodding ketua KPU Pinrang
Lebih lanjut kata ketua KPU Pinrang penyaluran surat Suara saat ini berjalan lancar di 12 kecamatan sebanyak 1203 TPS.
"Kelebihan surat suara Pemilu 2024 yang akan dimusnahkan itu ada beberapa jumlah mencakup surat Suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten,"tandasnya.(rls)