-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Dikbud Pinrang Sosialisasi Tata cara Pelaporan Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan BSOP 2024

Kamis, 15 Februari 2024 | Februari 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-13T05:57:05Z

Dikbud Pinrang Sosialisasi Tata cara Pelaporan Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan BSOP 2024


PINRANG,-- Guna memberikan pemahaman mengenai tata cara pelaporan Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) serta mekanisme penyaluran BOS Tahun 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang melalukan sosialisasi BOSP,Kamis 15 Februari 2024.

Sosialisasi BOSP tersebut didiikuti oleh kepala sekolah SD dan SMP Se-Kecamatan Watang Sawitto Dan Kecamatan Paleteang Di AULA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang Andi Matjtja dalam sambutanya mengatakan, sosialisasi BOSP ini untuk menjalin komunikasi yang efektif antara Pemerintah Daerah dengan Satuan Pendidikan dalam upaya mengimplementasikan Merdeka Belajar di Kabupaten Pinrang.

Selain itu, mendorong satuan pendidikan agar mandiri melakukan pengelolaan dan pelaporan Dana BOSP.

Petunjuk Teknis dan Pendampingan dari tim BOSP agar dijalankan. Jangan sampai salah melangkah belanja di luar Petunjuk Teknis,” tegas Andi Matjtja.

Sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Ristek nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun 2024. Di Buka Langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Pinrang Andi Matjtja.S.Sos. Hadir juga Kepala Inspektorat Kabupaten Pinrang H.M.Aswin S.IP. M.Si, Kepala UPP Saber Pungli Kabupaten Pinrang Kompol Muh.Idris .S.H.M.H., dan Sekretaris Dinas Dikbud Muhtar.S.IP. M.Si. Dalam Kegiatan ini di hadiri oleh seluruh Kepala sekolah SD dan SMP Se-Kecamatan Watang Sawitto Dan Kecamatan Paleteang Di AULA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Pinrang.(*)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update