Bupati Pinrang Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI Kategori Kepatuhan Tertinggi
MAKASSAR - Bupati Pinrang Irwan Hamid menerima Penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Kamis (25/1/2024) di Kantor Gubernur Sulsel
Bupati Pinrang menerima Penghargaan tersebut pada acara Penyerahan Penghargaan dan Rapor Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulsel.
Pemkab Pinrang menerima Penghargaan Kategori Pemerintah Daerah Dengan Kepatuhan Tertinggi dengan nilai 92,33, Zona Hijau Kualitas Tertinggi (A).
Selain itu, Pemkab Pinrang juga menerima Penghargaan dari beberapa OPD dan Unit Kerja yang kesemuanya meraih peringkat pertama atas Penilaian Kepatuhan terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik Tahun 2023.
Adapun beberapa OPD dan Unit Kerja yang meraih posisi pertama yakni Dinas Pendidikan Pinrang, Dinas Sosial Pinrang, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pinrang, DPMPTSP Pinrang, Puskesmas Salo, Suppa dan Cempa serta Bagian Ortala Setda Pinrang.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan lembaga Publik yang telah memberikan Pelayanan Publik yang baik dan berkualitas.
Robert Na Endi Jaweng mengungkapkan bahwa pelayanan publik yang baik dan berkualitas berdampak langsung terhadap peningkatan taraf hidup sosial dan ekonomi masyarakat untuk mewujudkan visi Indonesia Maju.
Sementara itu, Bupati Pinrang seusai menerima Penghargaan tersebut mengucapkan rasa syukur dan menyampaikan apresiasi kepada segenap jajaran Pemerintahan Kabupaten Pinrang yang telah berupaya terus meningkat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pinrang.
"Alhamdulillah, kita meraih beberapa prestasi dan penghargaan dari Ombudsman RI. Kita terus berkomitmen untuk senantiasa menciptakan pelayanan baik dan berkualitas kepada masyarakat Pinrang" Ucap Bupati Pinrang.
.
.
.
Narasi : Mk
Foto : Prokopim Pinrang