-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

PINRANG; Pelaku Curanmor Di Ringkus Saat Tertidur Di Atas Motor Curiannya

Selasa, 12 Desember 2023 | Desember 12, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-12T09:13:04Z

PINRANG; Pelaku Curanmor Di Ringkus Saat Tertidur Di Atas Motor Curiannya




PINRANG,-- Dani Terduga Pelaku pencurian Motor Di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil diamankan unit Reskrim Polsek patampanua sekira pukul 09.30 wita bertempat di Desa Malimpung Kec. Patampanua Kab. Pinrang Sulawesi Selatan (sulsel).




Terduga Pelaku DA Alias Dani Warga Jalan Pengayoman Rimuku Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.




Kapolres Pinrang melalui Kasat Reskrim polres Pinrang IPTU Akhmad Risal mengatakan membenarkan adanya laporan masyarakat dan reskim Polsek patampanua berhasil mengamankan terduga Pelaku pencurian Motor.




"Dalam Kronologis kejadian penangkapan  Pukul 09.00 wita terduga Pelaku Dani ditemukan oleh masyarakat yang sedang mengembala sapi dalam kondisi sedang tidur di samping sepeda motornya di Padang Desa Malimpung Kecamantan Patampanua Kab. Pinrang karena mencurigakan selanjutnya Warga melaporkan kepada Kepala Desa Malimpung Setempat,"ungkapnya.





Selanjutnya, Pada Pukul 09.30 wita Kepala Desa Malimpung bersama Bripka Akbar Saputra, SH mendatangi lokasi yang dimaksud dan mengamankan Dani ke Mapolsek Patampanua karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. 


"Adapun jenis kendaraan yang ikut diamankan dari terduga Pelaku yaitu Honda Scoopy,  warna putih, dengan Nopol DC 4317 FO, No.  Selanjutnya Terduga Pelaku beserta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy diamankan di Mapolsek Patampanua,"Jelasnya.



Kasat Reskrim polres Pinrang juga menjelaskan Hasil Introgasi Psm Kanit Reskrim Polsek Patampanua berserta anggota, dari pengakuan Terduga Pelaku membenarkan dirinya sudah melakukan aksi pencurian motor di Mamuju.




"Dimana Terduga Pelaku sementara menjalani Pembebasan Bersyarat tanggal 05 Des 2023 atas kasus tindak pidana penganiayaan (pasal 170 ayat (2) KUHPidana) lapas kelas IIb Mamuju. Di juga menyebutkan Bahwa dirinya sebelumnya telah mencuri sepeda motor tersebut dari Mamuju Tengah dimana sepeda motor tersebut memiliki kunci kontak yang terpasang dimotor sehingga pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya,pelaku menggunakan sepeda motor tersebut menuju ke kab. Pinrang,"tuturnya.




Informasi yang dihimpun Pelaku juga sebelumnya pernah di amankan di Polsek Patampanua dengan kasus pencurian sepeda motor. Dan saat ini Terduga Pelaku di amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Har/rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update