Pendaftar Nikah Isbat Membludak, Loket Pengadilan Agama MPP Pinrang Dipadati
PINRANG,--Nikah Isbat massal akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini. Bagi pasangan yang ingin mensahkan secara hukum pernikahannya dapat mengikuti kegiatan ini dengan mendaftar di Kantor Pengadilan Agama atau melalui Mal Pelayanan Publik Pinrang.
Loket Pengadilan Agama dipadati pasangan yang mendaftar untuk ikut serta dalam nikah isbat massal nanti.
Layanan pendataan dan verifikasi nikah isbat ini dilayani oleh Petugas Pengadilan Agama kelas I A dan diarahkan langsung oleh Kepala Pengadilan Agama Kelas IA Dra. Nur Alam Syah, SH.,MH.
Kegiatan ini sedianya berlangsung selama 3 hari 28-30 November 2023 namun karena masih banyak pasangan yang berniat daftar maka hari ini masih dilayani.
Terlihat pasangan antusias dengan kegiatan ini dengan sabar menunggu antrian pendataan diloket layanan.
Diketahui, Isbat nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat,
Untuk itu melalui Kelurahan Tegal Alur melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.(rls/Har)