Ilustrasi |
Dua Kadis Pemprov Sulsel Diusulkan Jadi PJ Bupati Pinrang Lewat Rapim DPRD Pinrang.
PINRANG,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim) dengan agenda, pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pinrang masa jabatan 2019-2024 Penetapan Propemperda Tahun 2024; surat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang dan pengusulan nama calon pejabat Bupati Pinrang, Jumat (1/12/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Muhtadin didampingi Wakil Ketua DPRD, Ir.Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli, dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan AKD lainnya. Turut hadir Sekda Pinrang, Andi Calo Kerrang, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao dan Kabag Pemerintahan, Andi Besse Ernawati.
“Berdasarkan hasil rapat fraksi-fraksi DPRD Pinrang, muncul tiga nama yang menjadi usulan DPRD Kabupaten Pinrang untuk menjadi pejabat Bupati,” kata Muhtadin.
Adapun ketiga nama tersebut yaitu, Ir. Muhammad Said, MM selaku Direktur Penanganan Konflik, Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dr. Muhammad Ilyas, Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulsel; dan ketiga, H.Ahmadi Akil, SE.,MM selaku Kadis Perindag Provinsi Sulsel.
“Awalnya, ada empat nama yang menjadi usulan fraksi yaitu Andi Calo Kerrang, namun karena sesuai regulasi cuma tiga nama yang bisa diusulkan DPRD Pinrang sehingga berdasarkan suara terbanyak hanya tiga nama tersebut yang menjadi usulan DPRD Kabupaten Pinrang,” ucapnya.
Ketiga nama tersebut akan diusulkan DPRD Kabupaten Pinrang kepada Kementerian Dalam Negeri paling lambat Tanggal 6 Desember Tahun 2023. (*/Rls)