-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Curi 13 Ekor Ayam Ketawa, Dua Warga Pinrang Disergap Tim Crime Fighters

Minggu, 17 Desember 2023 | Desember 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-17T14:09:49Z

Curi 13 Ekor Ayam Ketawa, Dua Warga Pinrang Disergap Tim Crime Fighters Unit Resmob SatReskrim Polres Pinrang 





PINRANG,--Tim Crime - Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang mengamankan  terduga pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak ayam ketawa. Kejadian itu sekira hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira pkl 23.00 wita Di Ulu Tedong kelurahan maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.





Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Akhmad Rizal,S.E.,M.M.,CPCLE, mengatakan membenarkan adanya penangkapan dua pelaku terduga pencurian ternak jenis Ayam Ketawa.



"Kedua Terduga Pelaku kami amankan berdasarkan LP B / 656 / XII / 2023 / SPKT / Res Pinrang / Polda Sulsel, tanggal 16 Desember   2023, tentang  tindak pidana pencurian. Dimana pelapor RS (50 tahun) Warga Jl.Rappang Kec.Paleteang Kab.Pinrang,"ungkapnya 




Lanjut kata Iptu Akhmad Kasat Reskrim polres Pinrang, Kejadian Rabu tanggal 04 Mei 2023 sekitar pukul 02.00 wita betempat di Jl.Rappang Kel.Laleng bata Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.




"Dua pelaku berhasil kami amankan AR (47 Tahun) Warga, Alamat Tiroang Kec.Tiroang Kabupaten Pinrang Dan MT (31 Tahun) Warga Alamat Katteong Kec.Mattiro Sompe Kab.Pinrang dalam Kronologis Kejadian Awalnya korban menyimpan ayam ketawa peliharaannya di dalam kandang yang disimpan di belakang rumahnya dan kemudian sekitar pukul 23.00 Wita korban bersitrahat, namun keesokan harinya pada saat korban terbangun korban melihat bahwa 13 (Tiga belas) ekor ayam ketawa miliknya telah hilang dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.8.000.000 (Delapan Juta Rupiah).dan melaporkan ke pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut,"ulasnya.



Tambahnya kata kasat Reskrim polres Pinrang dari Hasil Interogasi  kedua Terduga Pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian terhadap ayam milik korban dengan cara masuk ke dalam kandang milik korban yang dilakukan dalam malam hari.




"Adapun Barang Bukti berhasil diamankan 1 (Satu) Unit sepeda motor Merk Honda Beat Warna Hitam.Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.(Rls/Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update